Andrea Bocelli Dinilai Dukung Israel, MUI Minta Konser Dibatalkan
DEKANNEWS, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan pihak terkait membatalkan rencana penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. Permintaan tersebut didasarkan pada penilaian MUI terhadap rekam jejak sang musisi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap Israel.
MUI menilai penyelenggaraan konser tersebut berpotensi melukai perasaan rakyat Palestina yang hingga kini memperjuangkan kemerdekaan. Lembaga itu juga berpandangan bahwa pemberian ruang bagi figur yang dinilai mendukung Israel bertentangan dengan amanah konstitusi Indonesia.
Sikap resmi tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026. Dokumen itu ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta pada Seniun (13/10/2026).
Dalam pernyataan tersebut, MUI menyebut keputusan menolak konser Andrea Bocelli diambil berdasarkan hasil kajian serta penelusuran data mengenai rekam jejak penyanyi senior tersebut, khususnya terkait dugaan dukungan dan simpati terhadap Istael.
Salah satu hal yang menjadi perhatian MUI adalah keterlibatan Andrea Bocelli dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010. Acara tersebut merupakan kegiatan penggalangan dana yang ditujukan untuk mendukung pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF).
"Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapapun yang simpati dan memberikam dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli. Membiarkan mereka melakukan kegiatan di Indonesia adalah pelanggaran serius terhadap samanah konstitusi, melukai bangsa Palestina, dan merusak kemaslahatan umat dan bangsa," tegas Sudarnoto dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
MUI menegaskan penolakan tersebut bukan semata-mata persoalan penyelenggaraan hiburan, melainkan berkaitan dengan sikap politik luar negeri dan komitmren Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Lembaga itu menilai setiap kegiatan yang digelar di Indonesia perlu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keberpihakan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Landasan sikap MUI tersebut merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Prinsip tersebut dipandang sebagai dasar konstitusional bhagi Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan.
Selain itu, MUI juga mengaitkan penolakannya dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut menjadi salah satu rujukan lembaga itu dalam mendorong dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan menolak tindakan yang dinilai mendukung pihak yang melakukan agresi terhadap mereka.
Melalui surat pernyataan tersebut, MUI menegaskan pentingnya menjaga konsistensi sikap Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina. MUI pun meminta agar rencana konser Andrea Bocelli dibatalkan dengan pertimbangan rekam jejak yang disoroti, sensitivitas terhadap penderitaan rakyat Palestina, serta komitmen konstitusional bangsa Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara
Dalam surat pernyataan resmi tersebut, MUI menegaskan empat poin utama:
1. MUI menolak keras rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.
2. Mendorong pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan tidak menerbitkan izin serta membatalkan seluruh rangkaian rencana konser tersebut.
3.Neminta pemerimtah tetap konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional yang bebas dari afiliasi zionis Israel sebagai wujud kedaulatan ekonomi dan budaya.
4. Meminta pihak Andrea Bocelli beserta penyelenggara untuk memahami serta menghormati keputusan ini, dan tidak mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif. (Zat)
