APBD Perubahan DKI 2026 Turun Rp1,73 Triliun, DPRD Ingatkan Penyerapan Anggaran
DEKANNEWS, JAKARTA - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 sebesar Rp79,59 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD Murni 2026 yang mencapai Rp81,32 triliun.
Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (22/9/2026).
Sebelum pengesahan dilakukan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco yang memimpin rapat memastikan jumlah anggota legislatif yang hadir telah memenuhi kuorum.
"74 orang Dewan hadir, melebihi batas minimal untuk kuorum. Dengan demikian, maka rapat paripurna ini dinyatakan kuorum," kata Baco dalam rapat paripurna.
Baco menjelaskan, penurunan nilai APBD Perubahan 2026 dibandingkan APBD Murni disebabkan oleh sejumlah kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Kondisi tersebut turut memengaruhi penyesuaian anggaran daerah.
Menurut dia, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan anggaran adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dapat dimaksimalkan. Hal itu berdampak terhadap kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
"Ada beberapa program yang tidak bisa kita jalankan, karena terkait dengan beberapa hal. Ditambah memang ada sedikit pos-pos PAD kita yang belum bisa kita maksimalkan untuk pendapatannya," jelas dia.
Meski terdapat pengurangan anggaran, Baco berharap pelaksanaan APBD Perubahan tetap berjalan sesuai rencana. Dia juga mendorong agar tingkat penyerapan anggaran hingga akhir tahun dapat dimaksimalkan.
Baco menekankan pentingnya memastikan program-program utama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan secara optimal meskipun terjadi penurunan APBD.
"Semua aktivitas pembangunan dan lain-lain segera bisa dilaksanakan sampai akhir tahun dengan target persentase penyerapan yang tinggi demi pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat Jakarta," tegas dia. (Zat)
