DPRD DKI Bentuk Pansus Pendidikan, Ini Alasannya

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi. (Zat)

Jakarta, Dekannews - DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) pendidikan. Pansus tersebut untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah di Ibukota. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus, Achmad Nawawi.

Menurut Nawawi, salah satu alasan Pansus pendidikan dibentuk yaitu belum optimalnya layanan pendidikan bagi masyarakat. Contohnya, masalah subsidi yang dominan diberikan kepada sekolah negeri.

Namun yang menjadi permasalahan, kata Nawawi, pendidikan sekolah negeri malah dinikmati oleh siswa yang tergolong mampu.

"Jakarta hanya mengurus sekolah negeri, mau apa saja dibiayai jadi gratis, tapi yang sekolah justru orang berada. Kalau aturan tidak diubah rasanya sulit orang miskin masuk sekolah negeri. Ada tapi jumlahnya tidak sampai 5 persen," ungkap Nawawi, seperti dikutip, Kamis (21/4).

Dengan adanya Pansus pendidikan, Nawawi berharap, terjadi perubahan kebijakan yang saat ini tengah diterapkan. Pastinya, kata dis akan ada kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.

"Pemerintah harus mengurus semua sekolah. Jangan hanya sekolah negeri saja, tapi swasta dan madrasah juga," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, menilai masih ada kesenjangan antara pendidikan negeri dan swasta. Hal itu lanjut dia, diperlualkan adanya kesetaraan.

"Di sekolah negeri fasilitas sudah cukup, kalau di swasta ada banyak yang masih kurang. Makanya kita buat persamaan agar ada persamaan pendidikan di Jakarta," ujar Misan.

Pembentukan Pansus pendidikan DPRD DKI tersebut mendapat respon dari pemerintah DKI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui jika masih ada sejumlah sekolah swasta yang fasilitasnya di bawah sekolah negeri.

Riza menyebutkan, Pemprov DKI juga berkomitmen agar tidak hanya sekolah negeri yang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Kita ingin sekolah swasta memiliki dukungan yang baik terkait kualitas SDM, sarana prasarana, kurikulum dan sebagainya," kata Riza. (Zat)