DPRD DKI Ingatkan Evaluasi Ganjil Genap Jangan Berujung Relaksasi
DEKANNEWS, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan skema pengendalian lalu lintas lainnya apabila kebijakan ganjil genap di Jakarta mengalami perubahan. Evaluasi aturan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi lalu lintas secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani mengatakan kebijakan ganjil genap yang telah berjalan selama sekitar 10 tahun memang perlu dievaluasi secara berkala. Mamun, evaluasi tersebut tidak serta-merta harus berujung pada pelonggaran aturan.
“Menurut saya, kebijakan ganjil-genap memang perlu dievaluasi secara berkala karena sudah berjalan cukup lama. Tetapi evaluasi bukan berarti harus langsung diarahkan pada pelonggaran atau relaksasi aturan,” kata Rani saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Menurut Rani, kajian terhadap kebijakan ganjil genap harus menggunakan data yang objektif. Evaluasi petlu melihat dampak penerapan aturan terhadap volume kendaraan, kecepatan lalu lintas, kemacetan hingga tingkat emisi.
“Yang paling penting adalah melihat datanya secara objektif: bagaimana dampaknya terhadap volume kendaraan, kecepatan lalu lintas, kemacetan, dan juga emisi,” ujarnya.
Rani menilai hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah ganjil genap masih diperlukan sebagai salah satu instrumen pengendalian lalu lintas. Ia mengingatkan perunahan kebijakan jangan sampai justru menambah beban kendaraan di jalan.
“Kalau memang hasil kajian menunjukkan ganjil-genap masih efektif sebagai salah satu instrumen pengendalian lalu lintas, tentu jangan sampai relaksasi justru membuat beban jalan semakin berat,” ucap dia.
Karena itu, Rani mendorong Pemprov DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas dan inivasi kebijakan lain apabila penerapan ganjil genap nantinya dibuat lebih fleksibel atau diubah. Menurutnya, pelonggaran satu aturan harus diikuti kesiapan alternatif pengendalian agar kemacetan tetap dapat dikendalikan. (Zat)
