DPRD DKI : Kecolongan, Pemprov Tutup Holywings Setelah Viral
Jakarta, Dekannews - Pemprov DKI telah menutup 12 outlet Holywings di Jakarta. Namun Fraksi PSI DPRD DKI menyesalkan kebijakan tersebut dilakukan setelah kasus Holywings viral ke publik.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan pengawasan oleh Pemprov selama ini terhadap tempat hiburan. Kata dia, Pemprov telah lalai sehingga terjadi penyalahgunaan izin usaha.
"Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu, kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Ini harus ditinjau lagi. Bisa jadi hal serupa terjadi di tempat usaha lain," kata Ara panggilan akrabnya, dalam keterangannya, Kamis (30/6).
Ara menyarankan agar Pemprov DKI memeriksa tempat hiburan lain. Kata dia, dampak kasus Holywings terutama soal perizinan berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
"Harusnya Pemprov malu karena kecolongan ini. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan mereka yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan," ujarnya.
Ara juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berperan aktif melakukan perlindungan pada ribuan karyawan outlet Holywings yang ditutup. Lanjut dia, Disnakertrans harus memastikan seluruh karyawan terpenuhi hak-haknya.
"Disnakertrans harus memantau nasib karyawan gerai yang ditutup. Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Ara. (Zat)