Fraksi PKS Desak Anies Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Jakarta, Dekannews - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menutup tempat hiburan malam dan sejenisnya, termasuk hiburan karaoke selama bulan suci Ramadan.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani meminta agar Anies mencabut Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI bernomor e-0001/SE/2022 tentang waktu penyelengharaan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022.
Yani menyarankan agar Pemprov lebih bijak lagi melakukan kebijakan membuka malam hiburan ini di bulan puasa. Kalau masalahnya membangkitkan ekonomi, justru di Ramadan ini kebangkitan ekonomi bersumber dari UMKN yang menyiapkan menu makanan di puasa berupa takjil atau makanan pembuka sampai ada yang berjualan untuk menu sahur.
"Jadi sebenarnya justru ekonomi di level bawah yang luar biasa menggerakkan, efek dari berkahnya Ramadan,” tegas Yani yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian.
Yani juga mengingatkan sebaiknya pemerintah semestinya menberikan ketenangan umat Islam dalam beribadah di malam bulan suci ini. Dengan dibukanya tempat hiburan, dikhawatirkan mengundang warga ke tempat-tempat hiburan malam. Apalagi kondis pandemi saat ini belum berubah menjadi endemi.
“Mari kita jaga ketoleransian kita sebagai umat beragama, terlebih di Jakarta yang mayoritas penduduknya banyak menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (Zat)