Kemensos Tunda Penyaluran Bansos bagi 1,49 Juta KPM Terindikasi Judol
DEKANNEWS, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan verifikasi terhadap 1,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan temuan pada 2025 yang mencapai hampir 600.000 KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh data yang diterima pemerintah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, setiap indikasi transaksi akan diperiksa sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait status penerima bantuan.
"Berdasarkan data terbaru dari PPATK, terdapat sekitar 1,49 juta KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai hampir 600.000 KPM," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (5/8/2026) sore.
Selama proses verifikasi berlangsung, Kemensos memutuskan menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial kapada KPM yang masuk dalam daftar indikasi transaksi judi online. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah kehati-hatian agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
Saifullah menegaskan pemerintah tidak akan langsung mencabut status penerima bansos tanpa melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh. Verifikasi dilakukan untuk memastikan adanya bukti yang valid sekaligus menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan.
"Untuk sementara bantuan akan ditangguhkan sambil dilakukan proses verifikasi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan pelanggaran yang berulang, hak sebaigai penerima bansos akan dicabut dan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak," tegas Saifullah.
Ia menambahkan, pencabutan status penerima bansos hanya akan diberlakukan kepada penerima yang terbukti melakukan pelanggaran setelah seluruh tahapan verifikasi selesai dilakukan.
Melalui proses tersebut, Kemensos ingin memastikan setiap bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat dan memanfaatkam bantuan sesuai peruntukannya. Evaluasi juga dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Pemerintah menilai pengawasan terhadap penyaluran bansos perlu terus diperkuat melalui koordinasi dengan PPATK agar penyimpangan dapat didetejsi lebih dini sekaligus menjaga efektivitas program perlindungan sosial.
Verifikasi terhadap 1,49 juta KPM yang terindikasi transaksi judi online menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola bansos. Dengan proses pemeriksaan yang komprehensif, diharapkan penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Zat)
