Layanan Kesehatan Mental Dinilai Penting Bagi Warga DKI, Diusulkan Masuk Siskesda

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina

DEKANNEWS, JAKARTA - 
Persoalan kesehatan mental di Jakarta dinilai membutuhkan perhatian yang lebih luas, tidak hanya dari pemerintah dan fasilitas layanan kesehatan, tetapi juga dari masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

Di tengah meningkatnya kebutuhan warga terhadap layanan kesehatan mental, dukungan dari lingkungan sekitar dinilai penting untuk membantu masyarakat yang mengalami persoalan psikologis agar tidak menghadapi kondisi tersebut seorang diri.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental.

Menurut politikus PSI itu, pemahaman masyarakat mengenai kesehatan mental perlu ditingkatkan sehingga warga mampu mengenali persoalan psikologis yang dialami orang di sekitarnya sekaligus memberikan dukunan yang tepat.

"Pemprov DKI juga harus memperkuat elemen-elemen masyarakat agar dapat memberikan bantuan dan pendampingan kepada sesama warga yang mengalami persoalan mental," ujar Elva, dikutip Senin (10/8/2026), 

Kebutuhan Layanan Terus Meningkat

Elva mengatakan, penguatan peran masyarakat perliu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan mental yang disediakan pemerintah.

Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan perhatian lebih terhadap layanan kesehatan mental agar masyarakat dapat memperoleh bantuan dengan lebih mudah ketika menghadapi persoalan psikologis.

Menurutnya, akses layanan yang mudah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan warga tetap mendapatkam pendampingan dan mampu menjalankan aktivitas sehari-hari.

Elva mengungkapkan, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan sekitar 10 persen anak di Indonesia memiliki indikasi masalah kesehatan mental.

Sementara itu, di Jakarta tercatat sebanyak 125 ribu kunjungan warga ke puskesmas sepanjang 2025 untuk mendapatkan layanan kesehatan mental.

Kebutuhan terhadap layanan konseling JakCare juga menunjukkan peningkatan. Pemprov DKI mencsatat penggunaan layanan tersebut meningkat sekitar empat kali lipat pada periode Mei 2025 hingga Juni 2026.

Menurut Elva, peningkatan penggunaan layanan tersebut menjadi gambaran bahwa kebutuhan masyarakat terhadap dukungan kesehatan mental semakin besar.

"Sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan mental yang terbaik," tegasnya.

Selain memperkuat layanan, Elva juga mendorong agar pengaturan mengenai kesehatan mental dimasukkan secara lebih jelas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sitem Kesehatan Daerah (Siskesda).

Ia menilai aturan tersebut penting sebagai landasan pemerintah dalam memastikan ketersediaan layanan kesehatan mental sekaligus memperkuat dukungan bagi warga yang membutuhkan.

"Karena itu akan menjadi dasar hukum untuk memberikan layanan kesehatan mental yang dibutuhkan oleh warga ke depannya," tandas Elva. (Zat)