Mulai 1 September, Tarif TransBandara Blok M–Soetta Rp15.000

Media Briefing Penetapan Tarif TransBandara Rute Blok M - Bandara Soekarno-Hatta

DEKANNEWS, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000. Tarif tersebut dinilai masih terjangkau bagi masyarakat yang hendak menuju bandara dari pusat kota.

Tarif Rp15.000 tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026. Ketentuan itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nmomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo mengatakan, besaran tarif ditetapkan dengan mempertimbangkan karakteristik layanan TransBandara serta kondisi tarif sejumlah moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Sugihardjo, kajian tarif juga dilakukan dengan membandingkan layanan TransBandara denhan operator bus swasta, DAMRI, hingga kereta. Berdasarkan hasil perbandingan tersebut, tarif Rp15.000 untuk perjalanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta dinilai masih berada pada tingkat yang wajar.

“Ada dua kategori dalam penetapan tarif sesuai layanan yang diberikan. Selain itu, kami juga membandingkan dengan tarif operator lain, baik bus swasta, DAMRI, maupun moda kereta. Dari hasil kajian tersebut, tarif Rp15.000 dari Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta dinilai sangat wajar dan dapat diterima masyarakat,” ujar Sugihardjo di Balai Kota, Jumat (31/7/2026).

Dosen sekaligus perwakilan masyarakat, Yayat Supriyatna menilai keterjangkauan tarif tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah melalui kebijakan subsidi. Dengan dukungan tersebut, masyarakat memiliki alternatif perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hattya yang biayanya lebih rendah dibandingkan sejumlah moda transportasi lainnya.

“Kalau murni bisnis tentu tarifnya akan jauh lebih tinggi. Karena ini layanan publik, maka negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat agar akses menuju bandara tetap terjangkau,” kata Yayat.

Meski demikian, tarif tersebut tidak dapat dilihat hanya dari sisi komersial. Menurutnya, TransBandara merupakan bagian dari layanan transportasi publik yang bertujuan memberikan akses perjalanan menuju bandara dengan biaya yang lebih terjangkau.

Ia menambahkan, tersedianya konektivitas yang baik dari pusat kota menuju Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung Jakarta sebagai kota berkelas global. Karena itu, keterjangkauan tarif perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Yang terpenting bukan hanya murah, tetapi kualitas layanan juga harus tetap terjaga. Jangan sampai tarif rendah tetapi pelayanannya tidak berkualitas. Menurut saya, tarif Rp15.000 masih sangat wajar dan berada dalam koridor pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Zat)