Ombudsman Soroti Akses di Lapas Cibinong, Temukan Fasilitas Mirip Apartemen

Ombudsman RI


DEKANNEWS, BOGOR - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti akses pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan tersebut, Rabu (23/9/2026).

Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri, dikutip Rabu (23/9).

Sidak tersebut dilakukan setelah pada kunjungan pertama pada Juli 2026, Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan di dalam lapas.

Pada sidak kedua, Rabu, tim Ombudsman kembali menghadapi kendala saat hendak memasuki kawasan lapas meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

Tim Ombudsman akhirnya dapat memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses mereka.

Fikri mengatakan, dalam insiden tersebut terdapat petugas Ombudsman yang kakinya terjepit. Tim tetap berupaya masuk karena hendak menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.

"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ujarnya.

Fikri menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Fasilitasnya antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, identitas dan status seluruh orang yang berada di fasilitas itu belum dapat dipastikan.

"Yang sempat kami wawancarai satu. Nungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri," kata Fikri.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, tim menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang lapas, termasuk deretan kamar yang berada di sekitar rumah dinas kepala lapas.

Menurut Syafrida, petugas Lapas Cibinong menyampaikan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman masih mempertanyakan peruntukan sebenarmya dari fasilitas tersebut.

"Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," ujarnya.

Syafrida mengatakan, beberapa bangunan dalam kondisi terkunci, sementara sebagian lainnya terbuka. Ombudsman memperkirakan ukuran bangunan sekitar tipe 36 dengan fasilitas ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.

Selain fasilitas tersebut, tim Ombudsman mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botok minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Namun, Syafrida menegaskan pihaknya belum dapat memastikan pemilik maupun pengguna minuman tersebut sehingga masyarakat diminta tidak berspekulasi.

"Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi," katanya.

Syafrida menyebut kendala akses pemeriksaan pada Rabu menjadi kali kredua Ombudsman tidak mendapatkan akses untuk melakukan sidak di Lapas Cibinong setelah kejadian serupa pada Juli 2026.

Dia membandingkan kondisi tersebut dengan kunjungan Ombudsman ke sejumlah lapas lain yang menurutnya dapat berlangsung tanpa hambatan.

"Selama perjalanan kiya turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali," ujar Syafrida.

Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong serta memastikan tidak terdapat fasilitas maupun perlakuan terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan. (Zat)