Pasar Sunter Podomoro Direvitalisasi, Perumda Pasar Jaya Siapkan Kemudahan bagi Pedagang
DEKANNEWS, JAKARTA - Perumda Pasar Jaya menyiapkan revitalisasi dan penataan Pasar Sunter Podomoro sebagai upaya meningkatkan kualitas fasilitas publik bidang perdagangan di Jakarta. Pembenahan ini juga menjadi bagian dari langkah mendukung Jakarta menuju kota global.
Manager Komunikasi Korporasi dan Protokoler Perumda Pasar Jaya Topik Hidayatulloh mengungkapkan, langkah ini dilakukan mengingat kondisi bangunan pasar yang berdiri sejak tahun 1992 atau lebih dari tiga dekade. Sehingga, sudah tidak layak untuk digunakan, dan diperlukan pembenahan guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman, nyaman, serta tertata bagi pedagang maupun pengunjung.
Topik menerangkan, sebahgai bagian dari tahapan persiapan, Perumda Pasar Jaya melaksanakan pertemuan sosialisasi bersama para pedagang Pasar Sunter Podomoro pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
"Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Perumda Pasar Jaya untuk membangun komunikasi dan menyerap aspirasi para pedagang, sekaligus memastikan proses revitalisasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi keberlangsungan aktivitas perdagangan di Pasar Sunter," ungkapnya melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menindaklanjuti pertemuan antara Direksi Perumda Pasar Jaya beserta jajaran dengan para pedagang Pasar Sunter, terdapat beberapa kesepakatan yang menjadi perhatian bersama. Pertama, Manajemem Perumda Pasar Jaya memberikan kemudahan kepada para pedagang dalam melakukan pembayaran hutang BPP (Biaya Pengelola Pasar) dan Perpanjangan Hak Pemakaian Pasar dengan menyampaikan surat permohonan keringanan mencicil hutang pedagang yang disampaikan kepada Manajemen Perumda Pasar Jaya.
Yang kedua, lanjutnya, Perumda Pasar Jaya telah berkoordinasi dengan Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menata pedagang kaki lima di sekitar Pasar Sunter yang akan ditempatkan di Tempat Usaha di dalam Pasar Sunter.
"Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan teratur. Sehingga kegiatan perdagangan dapat berlangsung secara lebih tertata sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat dan pengunjung pasar," terang dia.
Sedangkan yang ketiga, untuk penerapan Harga sewa untuk perpanjangan hak pemakaian pedagang dengan masa 20 tahun kedepan Pasar Sunter Podomoro sudah sesuai dengan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan regulasi yang berlaku.
"Perumda Pasar Jaya berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi, koordunasi, dan pendekatan yang konstruktif bersama para pedagang dalam setiap tahapan revitalisasi. Upaya tersebut dilakukan agar penataan Pasar Sunter dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, aman, dan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi para pedagang," ucap Topik.
Dirinya berharap, melalui revitalisasi dan penataan yang dilakukan secara bertahap, Perumda Pasar Jaya berharap Pasar Sunter Podomoro dapat berkembang menjadi pasar yang lebih representatif serta mampu memberikan pelayanan dan pengalaman berbelanja yang semakin baik bagi masyarakat. (Zat)
