Prakiraan Cuaca Minggu : Seluruh Wilayah Jakarta Berawan
DEKANNEWS, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, berawan pada Minggu (18/10/2026). Meski demikian, suhu udara di sejumlah wilayah diperkirakan cukup tinggi, terutama Jakarta Selatan yang dapat mencapai 36 derajat Celsius.
BMKG mengimbau masyarakat untuk rutin memantau perjembangan informasi cuaca melalui kanal resmi maupun aplikasi cuaca. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu saat masyarakat beraktivitas.
Berikut rincian prakiraan suhu dan kelembapan udara di wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 18 Oktober 2026:
Kepulauan Seribu
Cuaca: Berawan
Suhu: 29 derajat Celsius
Kelembapan: 70–74 persen
Jakarta Pusat
Cuaca: Berawan
Suhu: 28–33 derajat Celsius
Kelembapan: 52–73 persen
Jakarta Utara
Cuaca: Berawan
Suhu: 28–31 derajat Celsius
Kelembapan: 67–92 persen
Jakarta Barat
Cuaca: Berawan
Suhu: 29–34 derajat Celsius
Kelembapan: 47–70 persen
Jakarta Selatan
Cuaca: Berawan
Suhu: 28–36 derajat Celsius
Kelembapan: 36–72 persen
Jakarta Timur
Cuaca: Berawan
Suhu: 27–35 derajat Celsius
Kelembapan: 40–79 persen
Di tengah potensi suhu udara yang cukup tinggi tersebut, Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mengantisipasi dampak paparan panas. Sejumlah langkah pencegahan perlu dilakukan agar tubuh tetap terhidradi dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Kementerian Kesehatan menyarankan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan minum air putih secara cukup tanpa harus menunggu munculnya rasa haus. Kebiasaan ini penting untuk membantu mencegah dehidrasi, terutama ketika beraktivitas di tengah cuaca panas.
Selain itu, masyarakat dianjurkan menghindari paparan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan pelindung seperti topi atau payung. Penggunaan tabir surya atau sunscreen dengan SPF minimal 30 pada bagian kulit yang tidak tertutup pakaian juga disarankan untuk memberikan perlindungan tambahan.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan aktivitas fisik atau berolahraga, Kementerian Kesehatan menyarankan agar kegiatan tersebut dilakukan di dalam ruangan ketika kondisi di luar terlalu panas. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat panas, termasuk sengatan panas atau heatstroke dan dehidrasi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan siapa pun di dalam kendaraan yang sedang terparkir, baik dengan jendela terbuka maupun tertutup. Suhu di dalam kendaraan dapat meningkat dan membahayakan keselamatan orang yang berada di dalamnya, sehingga langkah pencegahan perlu menjadi perhatian selama cuaca panas. (Zat)
