Pramono Ancam Pecat ASN DKI Terlibat Penipuan Rekrutmen Petugas Damkar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung


DEKANNEWS, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta apabila terbukti terlibat dalam dugaan percaloan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono merespons kasus warga Kramat Jati, Jakarta Timur, Wintarko Setiawan (31), yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas Damkar dengan kerugian mencapai Rp70 juta. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap dugaan penipuan tersebut. Dia menegaskan praktik penipuan dalam proses rekrutmen petugas Damkar tidak dapat dibenarkan.

"Saya sebagai Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum," kata Pramono di Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).

Dia juga menegaskan tidak akan membuka ruang negosiasi apabila ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya keterlibatan pejabat atau ASN Pemprov DKI Jakarta dalam praktik percaloan rekrutmen.

"Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapapun pejabat itu, begitu tahu dilakukan walaupun prosesnya masih berjalan saya akan hentikan sebagai ASN DKI Jakarta," ucapnya.

Menurut Pramono, ketegasan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat dan ASN tanpa melihat posisi atau jabatan yang dimiliki. Dia memastikan tidak akan ada tawar-menawar apabila keterlibatan dalam praktik tersebut terbukti.

"Sehingga dengan demikian enggak ada tawar-menawar untuk hal tersebut," kata Pramono. (Zat)