Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Kepulauan Seribu - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Suhendi, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Kamis (11/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan sosialisasi mengenai layanan darurat Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat.
Aipda Suhendi menegaskan, Call Center 110 merupakan layanan darurat gratis yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, hingga situasi lain yang membutuhkan kehadiran segera aparat kepolisian.
“Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat menghubungi kepolisian. Layanan ini cepat, mudah, dan gratis, sehingga diharapkan warga tidak ragu untuk menggunakannya saat dibutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, keamanan wilayah tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif warga melalui kepedulian dan kebersamaan.
Kegiatan sambang ini juga menjadi bagian dari implementasi program Kapolda Metro Jaya, Jaga Jakarta, yang menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.