Covid-19 Jakarta Menggila, Anies Diminta Batalkan Formula E dan Fokus Kembalikan Uang APBD Rp 983,31 Milyar
Jakarta,Dekannews - Pengamat Perkotaan Jakarta Sugiyanto meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan Formula E dan fokus memikirkaan pengembalian dana APBD Jakarta sebesar Rp983,31 milyar.
Pasalnya, penambahan kasus Covid-19 baru di Jakarta terus meningkat. Dengan demikian besar kemungkinan hingga akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022, Jakarta belum dapat terbebas dari pandemi Covid-19.
“Awalnya Formula E akan diadakan di Jakarta pada bualan Juni 2020, tetapi karena terjadi pandemi Covid-19, Gubernur Anies menunda. Tahun 2021 juga ditunda. Tahun 2022 besar kemungkinan tetap tak bisa diselenggarakan,” kata Sugiyanto, saat ditemui dikantornya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/6/21).
Beberapa hari terakhir penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta terus meningkat, bahkan Gubernur Anies mengatakan Jakarta memasuki pase genting. Pada hari Minggu (20/06) terjadi penambahan kasus baru sebanyak 5582 kasus. Sebelumnya, Sabtu (19/06) terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 4.895 kasus.
“Secara nasional juga terjadi penambahan. Pada Sabtu (19/6) terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 12.906 kasus baru. Dan pada hari Minggu (20/6) penambahan kasus baru tercatat 13.737 kasus. Jadi sebaiknya Anies membatalkan rencana kegiatan Formula E tahun 2022, sehingga akan ada cukup waktu dan bisa fokus memikirkan pengembalian dana APBD Jakarta Rp. 983,31 milyar yang telah digunakan untuk pembayaran awal penyelenggaraan Formula E,” tegasnya.
Mantan relawan Anies-Sandi yang akrab disapa SGY ini mengatakan, dari hasil audit BPK DKI Jakarta diketahui bahwa pada tahun 2019-2020 atas penyelenggaraan Formula E Anies telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku pemegang lisensi acara tersebut senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp.983,31 milyar.
Pembayaran itu dilakukan pada tahun 2019, yakni untuk fee senilai 20 juta poundsterling atau setara 360 milyar. Pada tahun 2020 dilakukan kembali pembayaran fee sebesar 11 juta poundsterling atau sebesar Rp.200,31 milyar. Kemudian, untuk Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling atau senilai Rp. 423 milyar.
“Bila Formula E tidak segera dibatalkan maka akan sangat berisiko bagi Gubernur Anies. Sebab kemungkinan besar tahun 2022 Formula E juga tak bisa diselenggarakan karena masih berlangsungnya wabah Covid-19. Sedangkan masa jabatan Gunernur Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022. Dengan demikian maka akan berpotensi menjadi polemik besar nantinya,” ungkap SGY
Menurut SGY, Anies jangan bertaruh keberuntungan dengan berharap Jakarta akan tetap dapat menyelenggarakan Formula E pada tahun 2022. Sebab berlangsungnya pandemi virus corona atau Covid-19 diperkirakan masih sangat lama.
“Sebelum nasi menjadi bubur, maka sebaiknya Anies cepat bersikap untuk membatalkan Formula E. Datangi DPRD DKI Jakarta untuk membahas hal ini. Intinya pikirkan tentang bagaimana dana APBD Jakarta sebesar Rp. 983,31 milyar tersebut dapat ditarik kembali semaksimal mungkin. Dana itu baiknya dapat digunakan untuk penanganan wabah Covid-19 di Jakarta,” pungkas SGY. EDI