Dipicu Pendanaan LRT, Usulan Obligasi DKI Naik hingga Rp5,2 Triliun
DEKANNEWS, JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai sekitar Rp5,2 triliun yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Kenaikan nilai dibanding rencana awal sebesar Rp3,5 triliun dipicu oleh tambahan kebutuhan pembiayaan proyek LRT rute Manggarai–Dukuh Atas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan penyesuaian nilai obligasi dilakukan setelah adanya tambahan anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk pembangunan jalur LRT tersebut. "Jadi menang saya mendapatkan laporan ada kenaikan untuk rencana obligasi. Kemampuan Pemerintah DKI Jakarta itu sekurang-kurangnya obligasinya sebenarnya kurang lebih Rp20 triliun," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).
Meski memiliki kapasitas fiskal yang memungkinkan penerbitan obligasi dalam jumlah lebih besar, Pramono menegaskan pemerintah daerah memilih mengambil langkah yang lebuh konservatif. Menurutnya, nilai awal sebesar Rp3,5 triliun kemudian disesuaikan menjadi sekitar Rp5,2 triliun setelah memperhitungkan tambahan kebutuhan pendanaan proyek LRT Manggarai–Dukuh Atas.
Pramono menilai penggunan obligasi daerah untuk membiayai proyek transportasi massal merupakan pilihan yang tepat karena dana tersebut diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain mendukung mobilitas warga, proyek tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana hasil penerbitan surat utang daerah.
Ia menambahkan, dana yang diperoleh dari obligasi nantinya akan difokuskan pada dua sektor prioritas, yakni pembanhunan rumah sakit dan pengembangan transportasi publik. Menurutnya, kedua sektor tersebut menjadi kebutuhan utama yang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Rencana penerbitan obligasi daerah menjadi bagian dari strategi pembiayaan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelaytanan publik di tengah meningkatnya kebutuhan investasi daerah.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi dapat terlaksana pada 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Jakarta. Pramono berharap langkah tersebut menjadi tonggak baru karena berpotensi menjadikan Jakarta sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan. (Zat)
