DPRD DKI Ungkap Anggaran Subsidi Sampah Rp700 Milyar ke Dinas LH Tiap Tahun
DEKANNEWS, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI ternyata menerima anggaran subsidi sekitar Rp 700 miliar per tahun untuk pengelolaan sampah di Jakarta.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi C DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut. Mengingat sampah masih menjadi permasalahan krusial di Jakarta.
"Rp 700 miliar subsidi sampah Jakarta. Itu Ke mana saja, subsidi apa?," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (1/11/2026) .
Politisi PAN tersebut mendesak Dinas LH menyiapkan rincian aliran anggaran agar masyarakat mengetahui peruntukan alokasi dana subsidi tersebut.
Selain keterbukaan anggaran, dia juga meminta Dinas LH membuka pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah selama ini.
Sebab, ia menilai meski pemerintah telah memberikan subsidi namun persoalan sampah di Jakarta hingga kini belum terselesaikan. "Ya kita pengin tahu flow dan keuangan. Kita (DLH) minta datanya disiapkan," kata Lukmanul.
Lukmanul membeberkan, DPRD DKI tidak butuh hanya penjelasan secara umum namun membutuhkan data konkret mengenai aliran anggaran. Salah satu anggaran yang ingin diketahui rinciannya adalah pengelolaan fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan. "Kami ini jangan juga melangkah kejauhan, tetapi kami melihat di sisi finance dan subsidinya," katanya.
Selain itu, Lukmanul menyoroti pengelolaan sampah dari sektor usaha, termasuk hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Ia meminta Pemprov DKI tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan pengelolaan sampah.
"Kenapa kita harus tegas kepada masyarakat, tetapi ketika ke mereka, kita lembek. Ya jangan begitu," kata Lukmanul.
Lukmanul menilai pelaku usaha sebagai salah satu sektor yang menyumbang sampah terbesar,harus ikut bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Perusahaan harus ikut mengolah sampah yang dihasilkan atau justru biaya pengelolaan sampah ajan kembali menjadi beban pemerintah melalui APBD.
Dia juga meminta pemerintah menertibkan pihak yang membuang sampah tanpa berkoordinasi dengan pemerintah. "Regulasi ini enggak mungkin dibiarkan. Kita pemerintah enggak boleh kalah," ucap Lukmanul. (Zat)
