Edukasi Warga Tanjung Priok: KOMWAJA dan PAM Jaya Sosialisasikan Penghentian Penggunaan Air Tanah untuk Selamatkan Jakarta

Sosialisasi Bahaya Pengambilan Air Tanah PAM Jaya bersama KOMWAJA di Tanjung Priok

Jakarta, Dekannews - Komunitas Warga Jaga Jakarta (KOMWAJA) berkolaborasi dengan PAM Jaya menggelar sosialisasi penting mengenai bahaya penggunaan air tanah serta kemudahan prosedur berlangganan air perpipaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Asrama Navigasi, RW 16 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/04/2026).

Acara yang dipandu oleh moderator Aktivis Jakarta Ahmad Subekhi ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat yang diberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi transisi dari penggunaan air tanah ke layanan air perpipaan PAM Jaya sebagai langkah nyata penyelamatan lingkungan.

Pemerhati Lingkungan, Rachman Susanto Batjo, dalam paparannya menegaskan bahwa penggunaan air tanah secara terus-menerus berdampak serius bagi kesehatan dan keselamatan kota.

"Tingkat penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 5-10 cm, bahkan di beberapa lokasi mencapai 15 cm per tahun. Jika tidak segera dihentikan, ancaman Jakarta tenggelam pada 2050 bukan sekadar isu, melainkan nyata," ujar Rachman.

Ia menjelaskan bahwa ketika air tanah disedot secara berlebihan, lapisan tanah menjadi kosong dan memicu intrusi air laut yang menyebabkan air tanah menjadi payau atau asin. Selain itu, kondisi ini memicu erosi, korosi struktur bangunan, hingga memperparah banjir rob karena wilayah yang semakin turun di bawah permukaan laut.

Menanggapi masalah tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk membatasi hingga menghilangkan penggunaan air tanah di DKI Jakarta. Saat ini, 82% wilayah Jakarta telah terjangkau oleh instalasi pipa PAM Jaya.

​"Target PAM Jaya saat ini adalah Jakarta harus 100% menggunakan air perpipaan. Kami berkomitmen mewujudkan akses air menyeluruh bagi setiap warga," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Senior Manager Corporate & Customer Communication PT PAM Jaya, Gatra Vaganza, hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi mendalam. Ia menegaskan bahwa PAM Jaya berkomitmen memangkas birokrasi agar warga Jakarta dapat menikmati akses air bersih dengan proses pendaftaran yang transparan dan praktis.

"Tujuan kami adalah memastikan masyarakat memahami bahwa prosedur berlangganan saat ini sudah jauh lebih mudah. Kami terus berinovasi agar layanan air bersih dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dengan proses yang tidak berbelit-belit," ujar Gatra dalam paparannya.

Selain memaparkan alur pendaftaran, acara ini menjadi ajang komunikasi dua arah yang interaktif. Gatra Vaganza membuka sesi tanya jawab langsung, memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan kendala maupun masukan terkait layanan PAM Jaya selama ini.

Beberapa warga tampak antusias menyampaikan aspirasi mengenai kelancaran distribusi air, kualitas layanan, hingga teknis penyambungan pipa baru di lingkungan tempat tinggal mereka. Gatra merespons setiap pertanyaan secara langsung, memberikan solusi konkret, serta mencatat keluhan warga untuk segera ditindaklanjuti oleh tim teknis di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT PAM Jaya dalam mendekatkan diri kepada pelanggan. Dengan mendengarkan langsung suara warga, PAM Jaya berharap dapat terus melakukan perbaikan layanan guna mewujudkan kedaulatan air bersih bagi seluruh warga DKI Jakarta.

Untuk mendukung target ini, PAM Jaya mempermudah prosedur berlangganan yang transparan dan cepat. Bahkan, tersedia program sambungan gratis bagi rumah tangga sederhana dan fasilitas sosial dengan persyaratan yang sangat mudah.

Dalam sesi edukasi, Hendraning Cipta dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Birokrasi Indonesia (LP-KABIN) menyoroti pentingnya aspek pengawasan. Ia mendesak adanya revisi peraturan daerah (Perda) yang memperkuat pengawasan serta sanksi bagi pihak-pihak yang masih menggunakan air tanah secara berlebihan, khususnya pada sektor pembangunan.

"Pengawasan harus dilakukan secara proporsional, terukur, dan terintegrasi. Kami juga mendorong peran serta masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ditemukan penggunaan air tanah secara tidak bertanggung jawab di lingkungan mereka," tegas Hendraning.