Jakarta Masuk Peringatan Kekeringan Kategori Awas, Warga Diimbau Hemat Air
DEKANNEWS, JAKARTA - Masyarakat Jakarta diimbau menghemat penggunaan air menyusul peringatan dini kekeringan meteorologis yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk dasarian II September 2026, yakni periode 11-20 September 2026.
Dalam peringatan tersebut, sejumlah wilayah di Jakarta masuk kategori "awas". Status ini merupakan kategori peringatan tertinggi BMKG yang menunjukkan suatu wilayah mengalami kekurangan curah hujan parah di bawah normal dalam durasi panjang.
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi dampak kekeringan yang perlu diantisipasi, terutama terkait ketersediaan air bagi masyarakat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melalui akun Instagram resminya, Senin (14/9/2026), meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air selama periode peringatan kekeringan.
Penghematan air dinilai penting sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan berkurangnya ketersediaan air akibat kondisi kering yang berlangsung.
Selain menghemat air, masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap potensi dampak kekeringan, khususnya jika kondisi kering berlanjut dalam waktu yang lebih panjang.
BPBD mengingatkan agar masyarakat memperhatikan penggunaan air sehari-hari dan melakukan langkah antisipasi guna menghadapi kemungkinan dampak kekeringan di wilayah Jakarta. (Zat)
