KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Dekannews, Jakarta - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menegaskan bahwa sikap Bank Jakarta yang memilih menghormati proses hukum terkait fasilitas kredit kepada PT RMU mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Langkah tersebut menunjukkan bahwa BUMD perbankan DKI Jakarta menginginkan penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan organisasinya menunjukkan bahwa aktivitas operasional maupun pelayanan Bank Jakarta kepada nasabah tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, pernyataan resmi manajemen Bank Jakarta yang menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum mencerminkan sikap transparan serta tanggung jawab korporasi dalam menghadapi setiap proses hukum.
"Kami memandang sikap Bank Jakarta yang menyatakan kooperatif kepada aparat penegak hukum merupakan langkah yang tepat. Komitmen terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan," ujar Joko Priyoski di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Joko mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap suatu lembaga ataupun individu sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, setiap proses penyelidikan maupun penyidikan merupakan bagian dari sistem penegakan hukum yang harus dihormati tanpa disertai pembentukan opini yang berpotensi menyesatkan publik.
"Perlu dibedakan antara prosems hukum dengan putusan hukum. Ketika sebuah institusi memilih bersikap terbuka dan kooperatif, hal itu justru menunjukkan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap menjadi acuan bersama," katanya.
Ia juga menilai, pemberitaan mengenai perkara hukum perlu disampaikan secara proporsional agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
KAMAKSI turut mengapresiasi penegasan manajemen Bank Jakarta yang memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan serta layanan kepada nasabah tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Joko menyebut stabilitas operasional merupakan aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
Berdasarkan hasil pemantauan organisasinya, tidak ditemukan gangguan terhadap layanan maupun aktivitas bisnis Bank Jakarta selama proses hukum berlangsung.
"Hasil pemantauan kami menunjukkan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal. Hal ini menandakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak memengaruhi kualitas pelayanan maupun operasional perusahaan," ujarnya.
Ia menambahkan, kemampuan menjaga keberlangsungan layanan di tengah dinamika eksternal menjadi salah satu indikator profesionalisme sebuah lembaga keuangan.
Lebih lanjut, Joko menilai komitmen Bank Jakarta dalam memperkuat sistem pengendalian internal, kepatuhan, serta manajemen risiko menjadi bagian penting dari transformasi perusahaan menuju tata kelola yang lebih baik.
Menurutnya, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi fondasi utama bagi bank daerah untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
"Transformasi yang dilakukan Bank Jakarta patut diapresiasi. Penguatan pengendalian internal, kepatuhan, serta manajemen risiko merupakan elemen penting dalam membangun lembaga keuangan yang sehat, transparan, akuntabel, dan dipercaya publik," jelasnya.
KAMAKSI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyelidikan maupun penyidikan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti.
Menurut Joko, proses hukum semestinya tidak dibangun di atas asumsi ataupun opini yang berkembang di ruang publik, melainkan berlandaskan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja secara objektif, sementara publik tetap menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional," tuturnya.
Sebelumnya, manajemen Bank Jakarta menyatakan menghormati seluruh tahapan proses hukum terkait fasilitas kredit kepada PT RMU. Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bank Jakarta memastikan seluruh kegiatan operasional, pelayanan kepada nasabah, serta implementasi prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance (GCG) tetap berjalan optimal sebagai bagian dari transformasi perusahaan menuju institusi perbankan yang semakin sehat, profesional, dan terpercaya.
