Kasus Bansos DKI Seret Nama Anies : SGY ; Bukan Untuk Menjegal Tapi Persoalan Duit Rakyat
Jakarta, Dekannews – Isu dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras senilai Rp2,85 triliun pada masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berbuntut panjang.
Dugaan itu dimulai oleh pengguna akun Twitter @kurawa yang mengaku telah melakukan investigasi atas kasus tersebut, baik melalui investigasi lapangan maupun hasil audit. Dia mengatakan menemukan 1.000 ton beras di gudang milik Perumda Pasar Jaya yang seharusnya disalurkan pada 2020-2021 lalu.
Isu dugaan korupsi bansos yang menerpa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu turut menarik perhatian Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru, Sugiyanto, dalam talkshow Bincang Sultantv, Selasa (17/01).
“Kalau kita bicara korupsi di DKI Jakarta, maka tiba-tiba orang berimajinasi bahwa itu melibatkan Anies Baswedan. Tapi sebetulnya, tidak ada urusannya soal anies,” kata SGY sapaan akrab Sugiyanto.
Ia mengatakan, hal ini harus diusut tuntas demi kepentingan publik dan bukan untuk menjegal atau mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta. “Ini untuk transpansi publik, bukan untuk menjegal Anies. Ini persoalan duit rakyat, ini ada dugaan bancakan, itu yg tidak boleh,” katanya.
Menurut isu yang beredar, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako. Lewat program itu, disebutkan bahwa Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
“3.65 triliun itu angka yang fantastis bukan angka yang main-main. Menariknya, ditemukan lampiran beberapa nama aktivis dan diguga kuat terdapat nama-nama anggota dewan juga. Ini menjadi menarik dan serius, karena ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Adapun dari pihak pemprov, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari telah buka suara soal dugaan kasus korupsi tersebut. Premi mengakui Pemprov DKI pernah meneken kontrak dengan Perumda Pasar Jaya.
Namun, untuk kepemilikan beras bansos tersebut, Premi menyatakan pihaknya akan menunggu hasil penelusuran lebih lanjut.
Meski begitu, Premi mengatakan pihaknya telah menjalankan pemeriksaan pada 2021 dan 2022 terkait penyaluran bansos. Laporan pertanggungjawaban juga telah rampung dan diperiksa pada 2021 oleh KPK. RED