Lewat Sapawarga, Warga Jabar Bisa Laporkan Rumah Tak Layak Huni untuk Diperbaiki

Rumah Tak Layak Huni

DEKANNEWS, JAWA BARAT - Masyarakat Jawa Barat bisa mengakses aplikasi Sapawarga lewat fitur Imah Aing jika membutuhkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Pemprov Jawa Barat menyediakan fasilitas tersebut untuk mempermudah warga melaporkan kondisi rumah sekaligus mengajukan bantuan rehabilitasi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan masih terdapat banyak rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Jawa Barat. Berdasarkan pemantauannya melalui media sosial, sejumlah rutilahu belum tercatat dalam pendataan pemerintah sehingga belum seluruhnya mendapatkan penanganan.

Melalui fitur Imah Aing, warga kini dapat berperan langsung dalam membantu pemerintah memperbarui data rutilahu. Masyarakat yang kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan dipersilakan mengajukan laporan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan program.

Dedi Mulyadi mengasjak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan digital tersebut untuk menyampaikan persoalan terkait kondis tempat tinggal. Menurutnya, pendataan yang lebih luas diperlukan agar rumah yang membutuhkan rehabilitasi tidak terlewat dari perhatian pemerintah.

"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2026).

Untuk mengajukan bantuan, warga perlu melengkapi sejumlah informasi melalui fitur Imah Aing. Data yang dibutuhkan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) calon penerima, alamat lengkap rumah beserta titik koordinat, serta nomor ponsel yang dapat dihubungi.

Selain data identitas dan lokasi, pemohon juga diminta mengunggah dokumentasi kondisi rumah. Foto yang duperlukan mencakup tampak depan, sisi kiri, sisi kanan, dan bagian belakang rumah untuk membantu proses pendataan kondisi bangunan.

Pemprov Jabar menegaskan program rehabilitasi rutilahu tersebut tidak dipungut biaya dari masyarakat. Dengan demikian, warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan perbaikan rumah tanpa harus mengeluarkan biaya untuk program tersebut.

Kehadiran fitur Imah Aing diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan sekaligus memudahkan masyarakat menyanmpaikan kebutuhan perbaikan tempat tinggal. Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar meningkatkan kualitas hunian dan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Zat)