Pemkab Pati Tetapkan Status KLB pada Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG

Ratusan Siswa di Pati Diduga Keracunan MBG


DEKANNEWS - Pemerintah belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus ratusan siswa dari dua sekolah di Kecamatan Gembong diduga keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah beralasan belum menetapkan KLB dalam insiden yang terjadi di Pati, Jawa Tengah tersebut, lantaran belum mencakup populasi umum semnetara penerima makanan dalam program tersebut hanya kelompok tertentu.

Meski demikian  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil langkah antisipatif sebagai upaya preferentid terhadap para korban dengan menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Langkah ini dilakukan lantaran jumlah korban yang terbilang cukup banyak sehingga butuh penanganan maksimal. "Karena menyangkut keselamatan korban dan (jumlah penderita ratusan) kasus tersebut masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB)," kata Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dalam keterangan resmi kepada wartawan, seperti dilansir hari ini , Kamis (10/9/2026).

Chandra menilai kasus tersebut masuk dalam kategori KLBN lantaran menyangkut keselamatan banyak korban dari kalangan pelajar. Sementara untuk pembiayaan penanganan dalam kondisi darurat dapat menggunakan belanja tidak terduga.

"Prioritas kami saat ini adalah memastikan seluruh siswa dan guru yang mengalami keluhan telah mendapatkan penanganan serta memastikan kondisi mereka terus terpantau," jelas dia.

Chandra melapokan jumlah korban terbaru per pagi hari ini, Kamis (10/8). Jumlah korban dugaan keracunan dari SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati yang masih dirawat inap di RSUD Soewondo dan RS Mitra Bangsa ada sekitar 45 anak. "Totalnya 45 siswa yang masih dirawat inap di rumah sakit," ujarnya.

Chandra, mematikan Pemkab Pati terus melakukan pendataan dan sinkronisasi jumlah korban. Pemerintah daerah juga mengawal proses investigasi untuk memastikan penyebab keracunan dapat segera terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

"Kami akan terus mengawal proses investigasi dan bersama pihak terkait melakukan evaluasi terhadap proses distribusi serta keamanan pangan, dengan tetap menunggu hasil investigasi resmi," jelas Chandra. (Zat)