Perusahaan Singapura Masih Hati-hati, Mayoritas Tak Tambah Pekerja pada 2027
DEKANNEWS - Pasar tenaga kerja Singapura mulai menunjukkan tanda-tanda pelonggaran meski prospek bisnis perusahaan perlahan membaik. Kondisi tersebut tercermin dari sikap perusahaan yang masih menahan ekspansi jumlah pekerja pada 2027.
Survei Singapore National Employers Federation (SNEF) yang dirilis Kamis mencatat, sebanyak 54% perusahaan tidak berencana menambah jumlah karyawan pada tahun depan. Meski masih menjadi mayoritas, angka tersebut turun dari 58% dalam survei sebelumnya.
Di sisi lain, terdapat 40% perusahaan yang menyatakan akan melakukan perekrutan pada 2027. Porsi tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan 33% perusahaan yang sebelumnya berencana menambah tenaga kerja pada 2026.
Sementara itu, perusahaan yang berencana mengurangi jumlah pekerja juga mengalami penurunan. Porsinya tercatat sebesar 6% dalam survei terbaru, dibandingkan 8% pada survei tahun sebelumnya.
Kondisi pasar tenaga kerja tersebut turut memengaruhi kebijakan perusahaan terhadap upah. Sebanyak 51% perusahaan menyayakan akan melakukan modetasi upah atau membekukan kenaikan gaji pada 2027.
Proporsi tersebut meningkat 3 poin persentase dibandingkan hasil survei untuk 2026. Artinya, meski rencana pengurangan pekerja menurun, perusahaan masih mempertimbangjan efisiensi dalam menentukan kebijakan kompensasi.
Srebaliknya, hanya 49% perusahaan yang berencana menaikkan upah pada 2027. Angka tersebut turun dari 51% perusahaan yang sebelumnya menyatakan akan menaikkan gaji pada survei tahun lalu.
SNEF menilai kondisi itu mencerminkan masih kuatnya sikap hati-hati perusahaan dalam menyusun kebijakan upah. Kehati-hatian tersebut terutama terlihat pada kelompok usaha kecil dan menengah.
“Hal ini menunjukkan kehati-hatian yang berkelanjutan dalam prospek upah di kalangan pemberi kerja, terutama di kalangan pemberi kerja kecil dan menengah,” kata SNEF dalam survei tahunan mengenai prospek upah damn ketenagakerjaan yuang dilansir The Straits Times.
Perbedaan sikap juga terlihat berdasarkan skala perusahaan. Perusahaan kecil dan menengah lebih banyak melaporkan ketidakpastian terhadap prospek bisnis serta kinerja usaha yang lebih lemah dibandingkan perusahaan besar.
Kondisi tersebut membuat perusahaan kecil dan menengah lebih crenderung menerapan moderasi upah atau pembekuan gaji pada 2027. Sementara perusahaan besar secara umum memiliki pandangan bisnis yang lebih positif dan lebih sedikit yang berencana membekukan upah.
Wakil presiden dewan SNEF Kuah Boon Wee mengatakan, perusahaan tetap menjalankan berbagai investasi untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja. Investasi tersebut mencakup peningkatan keterampilan, desain ulang pekerjaan, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Lanhkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mempertahankan daya saing perusahaan di tengagh perubahan kebutuhan tenaga kerja. Menurut Kuah, perusahaan juga mulai menghadapi kondisi pasar tenaga kerja yang tidak seketat sebelumnya.
“Meski demikian, ketatnya pasar tenaga kerja telah berkurang dibandingkan setahun lalu. Lebih sedikit perusahaan yang melaporkan kesulitan dalam menarik dan mempertahankan tenaga profesional, manajer, eksekutif, dan teknisi, serta menghadapi kekurangan tenaga kerja lokal dengan keterampilan tinggi dalam 12 bulan ke depan,” ujar Kuah.
Survei SNEF 2026 dilakiukan pada Juni hingga Agustus dengan melibatkan 320 perusahaan yang secara keseluruhan mempekerjakan hampir 160.000 pekerja. Responden berasal dari 20 sektor industri dan mencakup perusahaan dari berbagai skala usaha.
Singapura sendiri masih menjadi salah satu negara dengan tingkat kemakmuran ekonomi tertinggi di kawasan Asia. Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF), PDB per kapita Singapura mencapai US$99.365 dan menempatkannya sebagai negara dengan PDB per kapita tertinggi di Asia serta peringkat kedelapan secara global pada tahun lalu. (Zat)
