Pramono Siapkan 11 Rusun yang Diusulkan dalam APBD DKI 2027, Atasi Krisis Lahan
DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan pembangunan 11 rumah susun (rusun) melalui alokasi anggaran dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebagai bagian dari upaya memperluas penyediaan hunian bagi masyarakat.
Pembangunan belasan rusun tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan nyaman di tengah keterbatasan lahan di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dirinya akan mulai meninjau sejumlah lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan rusum pada pekan depan.
Dua kawasan yang menjadi perhatian awal pemerintah daerah adalah Rorotan dan Marunda di Jakarta Utara, yang masuk dalam rencana pembangunan hunian vertikal tersebut.
“Untuk rusun, memang ada sebelas rusun yang sudah diajukan oleh pemerintah DKI Jakarta dalam APBD dan mulai minggu depan memang beberapa rusun akan saya kunjungi,” ucap Pramono, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Jakarta Utara dan Jakarta Timur Masuk Fokus Pembangunan
Pramono menjelaskan, mayoritas lokasi rusun yang direncanakan berada di wilayah Jakarya Utara dan Jakarta Timur. Kedua wilayah tersebut menjadi perhatian dalam upaya pengembangan hunian vertikal di Jakarta.
“Di antaranya adalah rusun yang ada di Rorotan, kemudian di Marunda. Memang kebanyakan aadalah di Jakarta Utara dan Jakarta Timur,” kata Pramono.
Pramno menambahkan, peninjauan lapangan akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan untuk melihat langsung sejumlah lokasi yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Dengan peninjauan tersebut, Pemprov DKI Jakarta dapat melihat kondisi lokasi yang diusulkan sebagai bagian dari persiapan pembangunan rusun melalui APBD 2027.
Hunian Vertikal Jadi Alternatif di Tengah Keterbatasan Lahan
Penyediaan rumah susun menjadi salah satu opsi yanj dapat ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat, terutama ketika ketersediaan lahan di kawasan perkotaan semakin terbatas.
Model hunian vertikal memungkinkan pemanfaatan lahan secara lebih efisien karena dapat menampung lebih banyak penghuni dalam satu kawasan dibandingkan pembangunan rumah tapak yang membutuhkan bidang tanah lebih luas. (Zat)
