Taliban Batasi Pendidikan, Jutaan Anak Perempuan Afghanistan Terancam Tak Punya Masa Depan
DEKANNEWS - Jutaan anak perempuan di Afghanistan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan setelah adanya kebijakan Taliban yang membatasi pendidikan bagi perempuan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat sekitar 2,4 juta anak perempuan kini tidak dapat mengakses pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021. PBB pun mendesak agar praktik yang dinilai sebagai bentuk diskriminasi tersebut segera dihentikan.
Pemerintahan Taliban, yang hingga kini hanya mendapat pengakuan dari Rusia, menerapkan berbagai pembatasan terhadap perempuan. Seperti dilansir AFP, Rabu (12/8/2026), kebijakan tersebut bahkan disebut PBB sebagai bentuk "apartheid gender" karena membatasi hak-hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Salah satu pembatasan paling signifikan terjadi di bidang pendidikan. Anak perempuan di Afghanistan tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan setelah menyelesaijan sekolah dasar. Taliban mempertahankan kebijakan tersebut dengan alasan penafsiran mereka terhadap hukum Islam.
Kondisi tersebut terus memburuk dari tahun ke tahun. Badan pendidikan dan kebudayaan PBB, UNESCO, mencatat jumlah anak perempuan yang kehilangan akses ke pendidikan menengah bertambah sekitar 200.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Jika larangan tetap diberlakukan, jumlahnya diperkirakan dapat mendekati empat juta orang pada 2030.
UNESCO mendesak Taliban segera mengembalikan hak anak perempuan untuk memperoleh pendidikan. Organisasi tersebut juga mengecam keras kebijakan yang dinilai sebagai bentuk "diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan" di Afghanistan.
Pembatasan terhadap perempuan tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah. Setelah kembali berkuasa pada Agustus 2021, Taliban yang sebelumnya menjanjikan pemerintahan lebih moderat justru memberlakukan sejumlah aturan ketat, termasuk melaramg perempuan mengakses universitas, taman umum, pusat kebugaran, hingga salon kecantikan.
Larangan pendidikan menengah bagi anak perempuan mulai diberlakukan pada Maret 2022. Tidak lama kemudian, pada akhir tahun yang sama, perempuan muda juga kehilangan kesempatan untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Afghanistan.
UNESCO menilai kebijakan tersebut telah menghpus sebagian besar kemajuan pendidikan yang dibangun selama dua dekade. Organisasi itu mencatat bahwa meskipun akses pendidikan bagi anak perempuan masih sangat terbatas pada 2001, jumlah mereka yang terdaftar di jenjang pendidikan menengah telah mencapai hampir satu juta orang pada 2021.
Koordinator program UNESCO untuk pendidikan dalam situasi darurat, Hoda Jaberian, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang seharusnya dapat dinikmati anak perempuan dan perempuan Afghanistan. Menurutnya, perempuan juga memiliki hak untuk bekerja serta memperoleh kebebasan dalam bergerak.
Dampak larangan tersebut tidak berhenti pada persoalan hak asasi manusia. Pembatasan terhadap perempuan juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi Afghanistan. UNESCO memperkirakan kebijakan tersebut dapat menyebabkan kerugian ekonomi hingga US$9,6 miliar pada 2066.
Di tengah pembatasan terhadap pendidikan perempuan, sistem pendidikan Afghanistan secara keseluruhan juga menghadapi persoalan serius. Lebih dari separuh anak usia sekolah dasar disebut tidak bersekolah sama sekali. UNESCO juga mencatat lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun di negara tersebut belum mampu membaca teks sederhana, menunjukkan besarnya tantangan pendidikan yang harus dihadapi Afghanistan. (Zat)
