Tarif TransBandara Rp15.000 Dinilai Wajar, Asal Pelayanan Terus Ditingkatkan

Pengamat Transportasi Yayat Supriatna

DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berlakukan tarif baru rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 per penumpang mulai 1 September 2026.

Pengamat transportasi, Yayat Supriyatna, berharap pemberlakuan tarif baru diiringi peningkatan kualitas layanan, terutama kepastian waktu tempuh dan penyediaan fasilitas pendukung seperti ramp koper di Terminal Blok M.

"Saya kira tarif Rp 15.000 merupakan bentuk perlindungan negara terhadap daya beli masyarakat. Namun, kebijakan ini tetap harus duiiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan,"terangnya dikutip hari ini, Sabtu (1/8).

Di menilai kenaikan tarif layanan bandara naik menjadi Rp 15 ribu merupakan harga yang wajar. Tarif Rp 15.000 masih mencerminkan perlindungan sosial karena pemerintah tetap memberikan subsidi agar layanan transportasi publik tetap terjangkau.

"Apakah kenaikan tarif itu wajar? Wajar. Pelayanan trasnportasi pada dasarnya memiliki dua model, yaitu pelayanan publik dan bisnis. Untuk layanan menuju bandara, tarif ini merupakan tarif pelayanan," ucapnya.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, memastikan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan melalui penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang yang membawa koper, penyediaan armada dengan ruang bagasi khusus, serta peningkatan ketepatan jadwal dan sinkronisasi dengan waktu penerbangan.

"Kami fokus menjaga kepastian jadwal kedatangan bus dan kenyamanan fasilitas sehingga tingkat kepuasan masyarakat yang sudah mencapai 97,5 persen dapat terus dipertahankan," tesgasnya.

Biaya produksi layanan TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mencapai sekitar Rp 70 ribu per penumpang untuk jarak tempuh 64 kilometer.

Selisih biaya tersebut ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI agar masyarakat tetap memperoleh layanan trnsportasi menuju bandara dengan tarif terjangkau. (Zat)