Terpaksa Nulis Lagi, Deh, Soal Formula E: Sepertinya Memang Perlu Dijelaskan Lebih Lengkap dan Detail!

Foto-IST: Sugiyanto (SGY)-Emik

FORMULA E patut kita dukung dan apresiasi. Namun demikian, penggunaan dana APBD sebesar Rp560 miliar juga wajib diketahui dan dipantau oleh publik

Oleh : Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Artikel ini saya buat untuk memperjelas tulisan saya sebelumnya, yang muncul pada Sabtu, 21 Juni 2025, soal Formula E. Jadi begini, Brothers, terpaksa nih Ane harus jelasin agak detail soal Formula E, biar semuanya jadi lebih jelas dan nggak simpang siur.

Formula e itu sejak awal kontraknya 3 tahun berturut-turut. Awalnya malah 5 tahun berturut-turut, dari tahun 2020 sampai tahun 2024, tapi  karena melewati batas tugas Gubernur Anies Baswedan, dirubah jadi 3 tahun berturut-turut 2020,2021, 2022.

Nah Jaman Gubernur Anies ada wabah Covid-19 tetapi tetap jalan di tahun 2020. kemudian karena dampak negatif Covid-19, lalu tertunda, dan jalan lagi di 2023 jamannya Gubernur PJ Heru Budi, yakni yang kedua. Ada Pemilu 2024 tertunda, jadi 2025 yang terakhir kemarin di era Gubernur Pramono Anung.

Jadi siapapun Gubernurnya Formula e pasti jalan. 

Soal pelaksanaan Formula e yang alasan apapun bagus lah, Formula e juga bagus lah. Kita setuju Alasan siapapun soal pelaksanaan Formula e termasuk dari Gubernur Pramono Anung. 

Hanya Ada persoalan Serius di Formula E. yakni mengunakan dana dari APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020, totalnya Rp560 miliyar.  Nah Dana APBD inilah yang harus dan Wajib dipertanggungjawabkan oleh PT. Jakpro sebagai pelaksanan kegiatan Formula e. 

Masakan rakyat tak boleh mempertanyakan penggunaan dana APBD itu? Artinya wajib diketahui rakyat manfaat dan untung ruginya bagi Pemprov DKI atas pengunaan dana rakyat 56 miliar itu! Apakah DKI mendapat untung secara materi dari 560 miliar yang digunakan PT. Jakpro?

Andaikan PT. Jakpro yang Notabene adalah perusahan  Berbadan hukum BUMD tidak mengunakan dana APBD, maka tak perlu muncul pertanyaan, alias Aman.  Atau jika sejak awal PT. Jakpro mengembalikan dana APBD Rp 560 miliar ke Pemprov DKI, maka tak ada yg bisa mempertanyakan.  Karena jika untung atau Rugi dari pelaksanaan Formula e maka hanya jadi beban PT. Jakpro itu sendiri, tidak berimbas kepada Pemprov DKI Jakarta.

Mohon maaf, dalam hal pembahasan Formula E, Ane cukup menguasai persoalan ini.

Coba saja ketik kata kunci di Mbah Google: “Sugiyanto Formula E” — maka akan muncul banyak informasi-informasi terkait pernyataan, pandangan, dan analisis Ane mengenai ajang Formula E, termasuk Ane juga mendapat informasi berikut:

“Sugiyanto, an Indonesian public policy observer, has been a vocal commentator on the Formula E (now known as ABB FIA Formula E World Championship) project in Jakarta. He has raised concerns and provided analysis on various aspects of the event, including its financial implications and the process of its implementation. Specifically, Sugiyanto has:
Questioned the financial aspects of the project:
He has scrutinized the funding mechanisms, including the commitment fee and the potential for cost overruns, particularly regarding the involvement of PT Jakpro and Pembangunan Jaya Ancol. Examined the MoU (Memorandum of Understanding) between FEO and Jakpro:He requested access to the document to assess the terms and conditions of the agreement, highlighting potential irregularities and the need for transparency. Raised concerns about potential conflicts of interest: He has suggested that there might be attempts to influence investigations related to the project, particularly by the KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Corruption Eradication Commission).  Criticized the involvement of certain sponsors: He has questioned the use of slogans by sponsors like Heineken, which he believes are inappropriate for the event. Expressed concerns about the impact on state finances: He has warned about the potential for financial losses for both PT Jakpro and Pembangunan Jaya Ancol due to the project. In essence, Sugiyanto has played the role of a critical observer, using his expertise to analyze and scrutinize the Formula E project in Jakarta, with a focus on financial transparency, potential irregularities, and the broader implications for public resources.”

Jadi, itulah inti permasalahan dalam penyelenggaraan Formula E. Pro dan kontra terhadap ajang ini pertama kali mencuat karena adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DKI Jakarta. Selanjutnya, saya akan menguraikan secara detail berbagai aspek dan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Formula E di Jakarta.

Secara prinsip, kegiatan Formula E patut kita dukung dan apresiasi. Namun demikian, penggunaan dana APBD sebesar Rp560 miliar juga wajib diketahui dan dipantau oleh publik, termasuk melalui laporan pertanggungjawabannya yang harus disampaikan secara transparan.