Buntut penggerebekan Judi Online Hayam Wuruk, DPRD DKI minta Pengawasan WNA Diperketat
DEKANNEWS - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ahmad Yani, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di ibu kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
Permintaan itu disampaikan menyusul penggerebekan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower oleh Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/5/2026).
“Kami meminta Disdukcapil DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas WNA di Jakarta, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan izin tinghal ataupun keterlibatan dalam aktivitas ilegal,” ujar Ahmad Yani di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Selain pengawasan terhadap WNA, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap para pelaku judi online. Menurut dia, tindakan tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus mencegah munculmnya praktik serupa di kemudian hari.
“Kami berharap para penyelenggara dan pelaku judi online ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak melakukan aktivitas serupa,” kata dia.
Sebelumnya, aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan markas judi online internasional.
