DPRD DKI Soroti Maraknya Tawuran dan Balap Liar, Minta Pemprov Bertindak Tegas
DEKANNEWS - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana menilai penanganan kenakalan remaja di ibu kota masih belum maksimal. Pernyataan itu disampaikan setelah aparat kepolisian menggagalkan aksi tawuran dan balap liar di sejumlah wilayah Jakarta pada 9 dan 11 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan balap liar. Petugas juga menyita beberapa kendaraan bermotor serta senjata tajam dari lokasi kejadian.
Menurut Justin, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa persoalan tawuran dan balap liar masih menjadi ancaman serius di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Timur.
“Ini menunjukkan kalau masalah kenakalan remaja masih belum selesai di Jakarta,” kata Justin dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Politikus PSI itu menyoroti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai belum cukup tegas dalam menekan aksi kriminalitas jalanan yang melibatkan remaja. Ia bahkan menyebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung belum menunjukkan langkah konkret yang efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Justin kembali mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial berupa pencabutan bantuan sosial, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, terhadap keluarga yang anggota keluarganya terbukti terlibat tawuran maupun balap liar.
Menurut dia, kebijakan itu diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab keluarga sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kalau keluarga tidak bisa bertanggung jawab, maka bansos keluarga-keluarga yang anggotanya terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti itu harus dicabut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak boleh bersikap lunak terhadap tindakan kriminal di jalanan.
“Pemprov DKI tidak boleh lembek berhadapan dengan kriminalitas. Suatu kejahatan, tidak peduli apakah pelakunya tua atau muda, tidak boleh dibiarkan menguasai jalanan-jalanan kita,” tegas Justin.
