Pemerintah Berencana Salurkan Bansos Tunai Rp5,4 Juta Tahun Depan

Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kurang Mampu


DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan skema baru bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai yang ditujukan untuk membantu kebutuhan keluarga. Dalam perhitungan awal, bantuan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga, tetapi nominal itu belum ditetapkan secara resmi.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih memproses data calon penerima. Pengolahan data tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026.

"Kami merencanakan akhir tahun ini (2026) mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba," kata Luhut dikutip hari ini, Jumat (11/9/2026).

Uji coba penyaluran bantuan tunai direncanakan berlangsung pada kuartal I-II 2027 setelah proases pengolahan data rampung. Namun, pemerintah belum menetapkan secara rinci mekanisme penyaluran, daftar penerima, maupun besaran bantuan yang akan diterima.

Mrekanisme Penggunaan Bansos Masih Disiapkan

Selain menghitung kebutuhan anggaran, pemerintah juga tengah mempertimbangkan mekanisme agar bantuan tunai digunajkan sesuai peruntukannya.

Luhut menjelaskan, bantuan tersebut pada akhirnya direncanakan diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, pemerintah membuka kemungkinan penggunaan kupon untuk mengatur pemanfaatan dana bantuan.

"Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya," ujar Luhut.

Dengan demikian, skema bantuan yang disiapkan tidak hanta berkaitan dengan pemberian uang kepada keluarga penerima, tetapi juga pengaturan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Meski begitu, pemerintah belum menjelaskan secara rinci bentuk kupon yang akan digunakan, jenis kebutuhan yang dapat dibeli, maupun ketentuan teknis lainnya.

Nominal Bansos Rp5,4 Juta Belum Final

Perkiraan bantuan sebesar Rp5,4 juta per keluarga yang disampaikan pemerintah masiuh berada dalam tahap perhitungan.

Luhut menyebut angka tersebut merupakan estimasi kebutuhan bantuan untuk setiap keluarga. Besaran akhirnya masih dapat berubah karena keputusan final menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti tergantung presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun," ujarnya.

Pernyataan tersenut menunjukkan bahwa nominal Rp5,4 juta belum dapat dianggap sebagai angka pasti yang akan diterima masyarakat. Pemerintah masih melakukan penghitungan sebelum menetapkan skema secara resmi.

Selain nominal, daftar keluarga penerima dan tanggal pencairan bansos tunai tersebut juga belum diumumkan.

Uji Coba Bansos Tunai Ditargetkan 2027

Pemerintah menargetkan proses pengolahan data penerima selesai pada penghujung 2026. Tahap berikutnya adalah uji coba penyaluran yang direncanakan pada awal 2027.

"Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba," kata Luhut.

Berdasarkan rencana tersebut, uji coba diperkirakan berlangsung antara kuartal I dan kuartal II 2027. Namun, belum ada tanggal pasti mengenai pelaksanaan uji coba ataupun waktu pencairan bantuan kepada masyarakat.

Sementara itu, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan pada 2026 tetap dilakukan secara bertahap. Penyalurannya secara umum terbagi dalam empat periode, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, serta Oktober-Desember.

Penerima Bansos Baru Belum Ditentukan

Hingga kini, pemerintah belum merilis daftar penerima untuk skema bantuan tunai yang direncanakan diuji coba pada 2027.

Karena itu, belum dapat dipastikan keluarga mana saja yang akan menerima bantuan dengan perkiraan nilai Rp5,4 juta tersebut. Penentuan penerima masih menunggu hasil pengolahan data yang dilakukan pemerintah.

Masyarakat juga belum memperoleh informasi mengenai jadwal pencairan skema baru ini. Kepastian penerima, nominal, dan waktu penyaluran masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Sambil menunggu perkembangan skema baru, masyarakat tetap dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Cek Penerima Bansos Menggunakan NIK

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dilakukan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP.

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima bansos:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan NIK 16 digit sesuai dengan KTP.

Ketik huruf kode yang ditampilkan pada kotak.

Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

Klik cari data.

Setelah proses tersebut dilakukan, masyarakat dapat mengetahui status data penerima bantuan yang tercatat dalam sistem saat ini.

Pengecekan melalui laman tersebut berbeda dengan rencana bansos tunai Rp5,4 juta pet keluarga. Skema baru itu masih dalam tahap persiapan dan direncanakan menjalani uji coba pada kuartal I-II 2027.

Rencana bansos tunai dengan perkiraan nilai Rp5,4 juta per keluarga masih menunggu penyelesaian pengolahan data dan keputusan pemerintah. Pengolahan data ditargetkan rampung akhir 2026, sedangkan uji coba direncanakan pada kuartal I-II 2027. Nominal, penerima, dan jadwal pencairan belum ditetapkan secara final. (Zat)