Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran

Badan Pusat statistik


DEKANNEWS, JAKARTA – Masyarakat yang mendapati informasi mengenai dirinya atau anggota keluarganya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai kondisi terkini dapat mengajukan pemutakhiran melalui sejumlah kanal resmi pemerintah.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pemutakhiran diperlukan agar DTSEN tetap menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara aktual. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data nasional.

DTSEN menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menyusun perencanaan, menentukan sasaran program, hingga melakukan evaluasi kebijakan. Akurasi data menjadi penting agar program pemerintah dapat diarahkan kepada masyatakat sesuai kondisi yang sebenarnya.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan masyarakat turut memiliki peran dalam menjaga kesesuaian data pribadi dan keluarga yang tercantum dalam DTSEN.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasui masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia dikutip Minggu (23/8/2026).

Salah satu cara yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pembaruan adalah melalui kanal Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial. Pengajuan dapat dilakujan melalui situs maupun aplikasi resmi yang tersedia.

Pembaruan informasi juga dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan bantuan operator di tingkat desa atau kelurahan.

Selain dua mekanisme tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan kanal Cek DTSEN untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi sosial erkonomi keluarganya yang perlu diperbarui.

Meski demikian, pengajuan perubahan data tidak secara langsung membuat posisi desil seseorang berubah. Setiap informasi yang disampaikan tetap harus melalui tahapan pemutakhiran sesuai mekanisme yang berlaku.

Data yang masuk akan diproses dan dapat dihitung kemnali berdasarkan metode serta ketentuan yang ditetapkan. Karena itu, perubahan informasi tidak serta-merta berarti perubahan peringkat desil.

Posisi desil ditentukan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, bukan hanya dari satu indikator. BPS melakukan pemeringkatan dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi rumah tangga.

Faktor yang menjadi pertimbangan antara lain kondisi tempat tinggal, sumber air minum, energi memasak, kepemilikan aset dan akses listrik, serta komposisi anhgota keluarga. Selain itu, aspek pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kondisi disabilitas juga turut diperhitungkan. (Zat)