DPRD DKI Dorong Penguatan Fiskal Daerah Lewat Dana Cadangan dan Obligasi

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah

DEKANNEWS, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mendorong penguatan skema pembiayaan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Salah satu langkah yang disiapkan yakni melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Cadangan Daerah.

Ranperda tersebut disiapkan untuk memperkuat kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membiayai pembangunan sekaligus mengantisipasi kewajiban pembayaran pokok Obligasi Daerah saat jatuh tempo.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatajan, keberadaan Dana Cadangan Daerah diperlukan agar pembiayaan pembangunan dapat direncanakan secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Menurut Ima, besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Jakarta menuntut pemerintah daerah untuk mengembangkan alternatif sumber pendanaan. Dengan demikian, pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan konvensional.

“Dana cadangan darerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” kata Ima.

Salah satu alternatig pembiayaan yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta adalah penerbitan Obligasi Daerah. Instrumen tersebut diharapkan mampu memperluas sumber pendanaan untuk mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur di Jakarta.

Ima menegaskan, rencana penerbitan obligasi harus didukung perencanaan keuangan yang matang. Hal ini diperlukan agar pemerintah daerah memiliki kesiapan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok obligasi ketika memasuki masa jatuh tempo.

“Dalam rangaka membiayai pembangunan infrastruktur dan mengakselerasi pembangunan di Provinsi DKI Jakarta, perlu diselenggarakan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya saing dengan memastikan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai, inovatif dan berkelanjutan, salah satunya melalui penerbitan Obligasi Daerah,” kata Ima. (Zat)