DPRD DKI Pertanyakan Penurunan Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Tidak Mampu
DEKANNEWS, JAKARTA — Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh warga miskin dan rentan tetap mendapatkan jaminan kesehatan pada 2027. Permintaan ini muncul setelah anggaran iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 berkurang sekitar Rp 200 miliar.
Sorotan tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat-Perindo, Lazarus Simon Ishak, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2026).
“Anggaran iuran jaminam kesehatan bagi warga tidak mampu dalam Raperda 2027 berkurang sekitar Rp 200 miliar,” ujar Lazarus, Senin.
Selain penurunan anggaran, Fraksi Demokrat-Perindo juga menyoroti berkurnagnya jumlah warga yang iuran jaminan kesehatannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Kesehatan, rata-rata jumlah warga yang iurannya ditanggung Pemprov DKI Jakarta turun dari sekitar 3,2 juta jiwa per bulan pada 2026 menjadui sekitar 2,8 juta jiwa per bulan pada 2027.
Padahal, menurut Fraksi Demokrat-Perindo, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyampaikan bahwa sekitar 270.000 warga yang kepesertaan bantuan iurannya dinonaktifkan pemerintah pusat dialihkan menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta.
Fraksi Demokrat-Perindo mengingatkan agar perubahan anggaran dan jumlah penerima tersebut tidak menyebabkan warga yang sebelumnya memperoleh perlindungan kesehatan kehilangan haknya pada tahun depan. Mereka juga menyoroti penggunaan peringkat desil sebagai salah satu dasar penentuan pneerima bantuan, di tengah persoalan akurasi data yang masih diperdebatkan.
Fraksi tersebut meminta Pramono memberikan kepastian bahwa penurunan anggaran tidak mengurangi cakupan jaminan kesehatan semesta, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.
“Kami meminta Saudara Gubernur menjamin capaian jaminan kesehatan semesta tidak mundur, dan tidak ada warga miskin dan rentan yang kehilangan kepesertaan karena penurunan anggaran ini. Kami berharap jaminan itu disertai angka yang jelas,” kata Lazarus.
Di luar persoalan pembuiayaan jaminan kesehatan, Fraksi Demokrat-Perindo turut menyoroti pemenuhan hak tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mereka menyebut sekitar 3.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memperoleh Nomor Registrasi Kepegawaian (NRK).
Kondisi tersebut berdampak pada belum terpenuhinya sebagian hak kepegawaian para pekerja. Karena itu, Fraksi Demokrat-Perindo meminta pemerintah daerah memprioritaskan penerbitan NRK agar persoalan administrasi kepegawaian tersebut segera diselesaikan.
Fraksi Demokrat-Perindo juga mengingatkan rencana pembukaan klinik eksekutif di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) harus tetap memperhatikan kualitas layanan bagi seluruh pasien. Kehadiran layanan tersebut tidak boleh mengurangi mutu pelayanan bagi pasien reguler yang menggunakan jabminan kesehatan.
Selain itu, Fraksi Demokrat-Perindo menekankan program Cek Kesehatan Gratis tidak boleh hanya berakhir pada pemeriksaan awal. Program tersebut perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan, sehingga hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan warga. (Zat)
