Pemprov DKI Diminta Evaluasi Strategi Penertiban Usai Pengeroyokan Petugas di Blok M
DEKANNEWS, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, meminta pemerintah daerah mengevaluasi strategi penertiban di lapangan menyusul penyerangan terhadap petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan di depan Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Evaluasi diperlukan untuk mengantisipasi potensi konflik tanpa mengurangi ketegasan penegakan aturan.
Manuara menegaskan, kasus pengeroyokan terhadap petugas saat menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Blok M harus diusut hingga tuntas. Ia menilai kekerasan terhadap aparatur yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Menurut Manuara, petugas pemerintah daerah yang bekerja berdasarkan peraturan daerah (perda) berhak mendapatkan perlindungan. Masyarakat tidak boleh menggunakan kekerasan hingga menyebabkan petugas mengalami luka saat menjalankan kewenangannya. "Tidak boleh ada kelompok masyarakat atas dasar alasan apa pun melakukan penganiayaan, bahkan menimbulkan luka kepada aparatur sipil negara dalam proses menjalankan tugas, terutama penertiban," ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Meski meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, Manuara menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum operasi penertiban dilaksanakan. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi kondisi lapangan dan tingkat kerawanan untuk menentukan metode yang tepat dalam menghadapi potensi perlawanan.
Ia menambahkan, pendekatan humanis harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan penertiban. Selain itu, koordinasi dengan kepolisian dan TNI perlu dilakukan apabila situasi di lapangan diperkirakan berpotensi menimbulkan konflik dengan esjalasi sedang hingga besar. "Pendekatan humanis dalam melakukan penertiban itu menjadi pertimbangan utama. Pendekatan koordinatif sesuai dengan eskalasi keadaan lapangan juga mutlak harus dilakukan," katanya.
Manuara juga mengingatkan para kepala satuan kerja pernangkat daerah (SKPD) agar memahami karakteristik wilayah sebelum menerjunkan petugas untuk melakukan penertiban. Pemetaan kerawanan dinilai penting agar aparat tidak keliru membaca situasi yang berpotensi memancing emosi masyarakat dan berujung pada bentrokan.
Terkait pengeroyokan petugas di kwawasan Blok M, Manuara meminta proses penanganan dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Ia mendorong adanya evaluasi terhadap kemungkinan kelemahan dalam perencanaan operasi maupun pendekatan yang digunakan aparat di lapangan, tampa mengabaikan tanggung jawab pihak yang melakukan kekerasan.
Ia kembali menegaskan bahwa evaluasi terhadap prosedur penertiban tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan penganiayaan terhadap petugas. "Penganiayaan yang menyebabkan luka tidak dapat ditoleransi," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap tegas dalam menelgakkan aturan dan tidak menyerah terhadap aksi premanisme. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyerangan terhadap petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan ketika menertibkan parkir liar serta pedagang kaki lima di depan Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Zat)
